Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Buru Pelaku Jambret Pakai Honda BeAT di Car Free Day

Hendra - Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:08 WIB
Pelaku jambret menggunakan Honda BeAT diburu polisi
IG Asnanfoto
Pelaku jambret menggunakan Honda BeAT diburu polisi

GridOto.com- Polres Metro Jakarta Pusat memburu pelaku penjambretan di area car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6) lalu.

Wajah dua pelaku viral usai tertangkap kamera fotografer dan diunggah ke media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan tim gabungan masih bekerja. 

"Bila ada perkembangan akan disampaikan saat rilis," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, dalam unggahan akun Instagram @asnanfoto Senin (17/6).

Pelaku menggunakan Honda BeAT Street dengan nomor polisi B 3983 PFB.

Saat GridOto.com cek berdasarkan nomor polisi ini, tercatat kode produksi D1B02N26L2 AT yang merupakan kode Honda BeAT.

Berdasarkan data tersebut skutik ini produksi tahun 2018 dan telah habis masa berlakunya pada 1 Februari 2024 alias telat bayar. 

Baca Juga: Penggemar 2-Tak, Sikat Yamaha RX-King Orisinal Harga Rp 125 Juta

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan hingga saat ini korban belum membuat laporan.

Kendati belum ada laporan dari korban, Chandra mengungkapkan pihaknya tetap melakukan penyelidikan dugaan penjambretan yang viral di media sosial tersebut.

"Meskipun korban belum buat laporan, karena kami telah mendapat informasi adanya kejahatan, maka kami langsung melakukan penyelidikan," jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa