GridOto.com - Calon pembeli motor bekas wajib memiliki rasa curiga.
Artinya boleh bertanya detail dan waspada dengan penipuan jual beli motor bekas online.
Berdasar pengalaman showroom motor bekas, penipuan itu beragam, mulai harga di bawah pasaran sampai manipulasi dokumen dan identitas.
Ivan, Pengelola Babay Motor mengatakan, salah satu modus yang sering terjadi adalah pelaku mengunggah foto motor milik orang lain atau milik showroom resmi, kemudian mengaku sebagai pemilik pribadi dan menjualnya dengan harga miring.
"Biasanya mereka ambil foto dari marketplace atau akun dealer, terus dijual ulang di grup Facebook atau WhatsApp," terangnya, (30/6/25) dilansir dari Kompas.com.
"Pas ditanya surat-surat, jawabnya mengambang, dan minta DP duluan agar motor tidak keburu diambil orang lain," kata Ivan.
Ivan menyarankan agar calon pembeli tidak mudah tergiur harga murah, apalagi jika transaksi diminta dilakukan tanpa melihat langsung motor dan surat-suratnya.
Ia juga mengingatkan agar berhati-hati jika penjual menolak diajak bertemu di tempat netral atau tidak mau memberikan bukti identitas resmi.
"Kalau bisa, cek langsung ke rumahnya atau ajak ke samsat atau showroom. Kalau dia banyak alasan, itu sudah red flag," ujar Ivan.
Baca Juga: Jangan Latah Transfer, Begini 5 Langkah Aman Transaksi Jual Beli Mobil Bekas dari Facebook
Untuk menghindari penipuan, Ivan menyarankan pembeli menggunakan jasa inspeksi atau membawa mekanik saat melihat unit.
Selain itu, pembayaran sebaiknya dilakukan setelah pengecekan fisik dan dokumen, atau melalui rekening bersama (escrow) jika membeli secara online.
"Karena begitu uang ditransfer, susah ditarik kembali kalau ternyata itu penipuan. Lebih baik ribet sedikit daripada rugi banyak," ucap dia.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR