Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modifikasi Bikin Emosi

Kendaraan Modifikasi Wajib Uji Tipe Kembali. Segini Biayanya

Hendra - Senin, 8 Juni 2020 | 19:36 WIB
Kalau diuji tipe kira-kira lolos gak ya?
Istimewa
Kalau diuji tipe kira-kira lolos gak ya?

GridOto.com- Saat ini mengemuka soal banyaknya modifikasi yang dilakukan pengendara motor dan mobil. 

Custom dilakukan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah keselamatan. 

Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan setiap perubahan yang menyangkut sistem keselamatan dan keamanan harus diuji tipe lagi. 

"Jadi jika ada kendaraan pabrikan, diubah cakram remnya saja, maka motor atau mobil ini wajib diuji tipe lagi sistem pengeremannya," ungkap Sigit. 

Baca Juga: Jatuhkan Korban Jiwa, Penggiat Bilang Modifikasi Vespa Rat Bike Sudah Berbahaya Sejak Dulu

Kenapa harus diuji kembali?

Menurut Sigit hal ini terkait dengan aspek teknis. 

"Walaupun misalnya pabrikan pembuatnya mengklaim lebih pakem atau lebih baik, tapi apakah spesifikasi itu aman penerapannya bagi kendaraan itu. Ini yang harus diujikan," katanya. 

Terkait dengan banyaknya modifikasi mobil dan motor saat ini, ia mengatakan boleh-boleh saja dilakukan modifikasi itu.

"Namun ada syarat yang mengatur apakah setelah perubahan yang dilakukan aman," bilangnya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa