Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Harus Siap-siap! Polisi Bakal Ganti Nomor SIM Sesuai NIK KTP

M. Adam Samudra - Rabu, 22 Mei 2024 | 19:00 WIB
Bersiap kedepan polisi bakal ubah nomor SIM sama seperti Nomor NIK di KTP
Adam Samudra
Bersiap kedepan polisi bakal ubah nomor SIM sama seperti Nomor NIK di KTP

"Jadi jika ada sesorang sudah punya SIM A (buat) di Jakarta tapi tapi SIM-nya tiba-tiba mati di Surabaya dan ingin buat baru di sana sudah gak bisa. Kan sudah ada NIK KTP sesuai single data," katanya.

Untuk diketahui, selama ini pembuatan atau perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas mana pun.

Hal yang paling penting, warga yang ingin mengurus SIM di luar domisili harus memiliki KTP elektronik.

Adapun mengenai syarat dan tata cara pembuatan SIM di luar domisili KTP sama seperti biasanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa