Identitas mayat diketahui setelah orangtuanya datang ke Polsek Cibungbulang. Sementara mayat sudah dimakamkan.
Ternyata Rafli dibunuh oleh Leo.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan kasus tersebut berawal saat Leo mengiklankan motornya di forum gadai kendaraan di Facebook.
Postingan iklan itu dilihat oleh korban sehingga tertarik menampung motor yang sebenarnya milik pacar pelaku.
Setelah itu, korban dan pelaku melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Leo menjelaskan kesepakatan gadai motor beserta STNK selama satu pekan dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp 8 juta.
Dari situ, Rafli setuju lalu mengirimkan lokasi rumahnya di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
"Karena tertarik, kemudian korban ngechat di messenger FB dan akhirnya janjian bertemu di seputaran rumah korban ini di Tajurhalang," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Keduanya akhirnya bertemu di rumah korban. Namun, pertemuan tidak berjalan dengan baik karena korban minta bukti berupa surat BPKB.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR