Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Iri, Warga di Belasan Provinsi Ini Bayar Pajak Kendaraan Senyum Tanpa Mikir Denda Ini dan Itu

Irsyaad W - Kamis, 3 April 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Program ini menawarkan diskon sebesar 13,94 persen untuk PKB dan 39,75 persen untuk BBNKB.

Masyarakat cukup membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun 2025.

Baca Juga: Gara-gara Orang Berduit, Tak Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta

5. Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pembebasan biaya BBNKB kedua serta biaya pajak progresif kepada masyarakat.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025 setelah penerapan opsen PKB dan BBNKB.

6. Banten

Walaupun opsen telah diterapkan sejak 5 Januari, Pemerintah Provinsi Banten tidak menaikkan nilai PKB dan BBNKB pada tahun 2025.

Sebaliknya, Pemprov Banten mengurangi pokok PKB sebesar 12,15 persen dan BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga masyarakat dapat membayar pajak sesuai dengan besaran tahun sebelumnya.

7. Aceh

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Daihatsu Xenia Ganti Wujud, Bodi Keriput Ditebas Besi Baja Berjalan Berjuluk Sri Bilah Pane Utama

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa