Sesampainya di TKP, Gunawan kurang konsentrasi sehingga sedan lawas itu melebar ke jalur lawan.
"Tak disangka, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap. Lantaran jarak yang dekat, sehingga tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan,” kata Roni dilansir dari Kompas.com.
Akibat kecelakaan tersebut, Gunawan dan penumpang Gran Max nopol AE 8491 SJ bernama Istriani (42), warga Desa Talun, Ngebel, Ponorogo, mengalami luka-luka.
Sementara itu, pengemudi Gran Max pikap, Kamari (44), dalam kondisi selamat.
Roni menyampaikan kecelakaan itu diduga terjadi lantaran pengemudi Honda Civic Wonder yang kurang berkonsentrasi.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua mobil yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Madiun sebagai barang bukti.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR