GridOto.com - Rumah milik Ilham Bin Sanawing (39) warga di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini nyaingin SPBU resmi.
Rumahnya pun digeruduk Polisi karena urusan simpan solar sampai berton-ton.
Dalam operasi ini, aparat mengamankan sekitar 2 ton solar dari dua tandon, serta menyita tiga tandon kosong lainnya.
Kepolisian juga menangkap Ilham Bin Sanawing, yang diduga sebagai pelaku penimbunan.
"Kami amankan satu orang (Ilham) bersama barang bukti untuk dilakukan pendalaman di Polres Maros," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, (16/6/25) melansir Kompas.com.
Pengungkapan awal kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Maros di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, sekitar pukul 13:30 Wita, (13/6/25).
Dari hasil pemeriksaan sementara, penimbunan dilakukan Ilham atas permintaan seorang pria berinisial AN.
Baca Juga: Mitsubishi L300 Ketahuan Timbun Solar dengan Modus Pelat Nomor, Begini Komentar Netizen
BBM akan diambil oleh AN setelah jumlahnya mencapai sekitar 3 ton.
"Ilham menampung BBM jenis solar tersebut atas permintaan AN yang mana apabila solar sudah terkumpul 2 atau 3 ton, maka akan datang membawa armada untuk membawa solar tersebut," jelas Marwan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR