Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan Anggota Terancam Sanksi Berat Ini

Irsyaad W - Selasa, 7 Januari 2025 | 11:30 WIB
(Foto kiri) Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, (6/1/25) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat. (foto kanan) kantor Polsek Cinangka
Kolase GridOto
(Foto kiri) Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, (6/1/25) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat. (foto kanan) kantor Polsek Cinangka

Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," kata Suyudi.

Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.

"Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" ujarnya.

Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.

"Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH," tambah Suyudi.

Baca Juga: TNI AL Akui Prajuritnya Tembak Bos Rental Mobil, Dua Pasukan Elite KOPASKA dan Satu KRI Bontang

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi demosi sampai PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)
IG/@polsek_cinangka_polres_cilegon
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan terancam sanksi demosi sampai PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)

Suyudi juga menekankan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH," ucapnya.

Diketahui kasus ini bermula sehari sebelum insiden, saat Ajat menyewa Honda Brio RS Urbanite milik Ilyas.

Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada Brio tersebut ditemukan rusak.

Menurut Agam, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang.

Saat berhasil menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.

"Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ungkap Agam.

Di lokasi tersebut, situasi memanas. Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan Daihatsu Sigra hitam dan membawa senjata api.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Daihatsu Gran Max Milik PLN Berubah Bentuk, Sopir Meregang Nyawa Ditatap Batang Pohon Berdiri

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa