GridOto.com - Oknum Polisi pangkat Bripda inisial GMI dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelapornya seorang wanita bernama Ambarwati yang menjadi korban penipuan oleh si oknum Polisi tersebut, (15/4/25).
Lantaran Ambar mengaku seperti tersirep, nurut mentransfer uang hampir Rp 100 juta demi Wuling Alvez bekas yang belakangan diketahui ternyata gaib alias tak ada unitnya.
Wanita berparas cantik itu juga melaporkan oknum anggota Polri tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Ambar menceritakan, dirinya pada awal bulan Ramadan tepatnya 7 Maret 2025 ingin membeli mobil bekas Wuling Alvez melalui marketplace Facebook.
Pelaku berpangkat Bripda itu mengiklankan mobil bekas Wuling Alvez gaib dan korban tertarik untuk membelinya.
Keduanya pun janjian untuk cek unit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Penipuan Segitiga Mobil Bekas, Kenali Modusnya

Tiba di lokasi yang disepakati, korban diajak ke sebuah kost dan diminta untuk transfer serta menunggu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR