GridOto.com - Buat yang kepingin mudik tanpa kendaraan pribadi, program Mudik Gratis 2026 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa jadi solusi.
Namun, calon peserta perlu memperhatikan pembagian klaster tujuan dan jadwal verifikasi agar tidak kehilangan kuota.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 22 Februari 2026 lewat laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Program ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa biaya sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat arus mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan seluruh tahapan harus diikuti sesuai jadwal supaya proses administrasi berjalan lancar.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK jika membawa sepeda motor.
Baca Juga: Pemerintah Redam Beban Lebaran 2026, Gelar Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif
Setelah mendaftar secara online, peserta harus mengikuti verifikasi langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Tiket yang diperoleh juga tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR